Yayasan Kegizian Pengembangan Fortifikasi Pangan Indonesia (KFI) dibantu oleh Indonesian Center for Nutrition Studies (ICONS) Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Hasanuddin, telah merumuskan Draft Usulan KFI tentang Sistem Pemantauan dan Evaluasi Fortifikasi Pangan Berskala Besar yang efektif dan berkelanjutan yang kemudian dilakukan kegiatan FGD untuk membahas draft usulan tersebut

Kegiatan tersebut dilakukan di Wyndham Casablanca Jakarta Jl. Raya Casablanca, Kota Jakarta Selatan dan Virtual Conference (via Zoom) pada hari Rabu, 8 Mei 2024 dan dimulai pada jam 09:00.Kegiatan tersebut diikuti oleh beberapa peserta secara luring maupun daring,beberapa diantaranya : Direktur Pangan dan Pertanian; Kementerian PPN/Bappenas; Direktur Kelautan dan Perikanan, Kementerian PPN/Bappenas; Direktur Industri, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif, Kementerian PPN/Bappenas; Direktur Sistem dan Prosedur Pemantauan, Evaluasi dan Pengendalian Pembangunan, Kementerian PPN/Bappenas; Direktur Evaluasi dan Pengendalian Penyusunan Perencanaan Pembangunan, Kementerian PPN/Bappenas; Kepala Perwakilan Nutrition International (NI) ; Kepala Perwakilan UNICEF; Kepala Perwakilan World Bank; Kepala Perwakilan Food and Agriculture Organization; Kepala Perwakilan World Food Programme; Kepala Perwakilan World Health Organization; Kepala Perwakilan Global Alliance for Improved Nutrition; Ketua Gabungan Produsen Makanan dan Minuman Indonesia; Ketua Asosiasi Produsen Garam Konsumsi Beriodium; Ketua Asosiasi Produsen Tepung Terigu Indonesia; Ketua Asosiasi Industri Minyak Makan Indonesia; Ketua Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia; Dari Kabupaten Enrekang yaitu Bupati/Wakil Bupati kabupaten Enrekang; Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kab. Enrekang; Dinas Kesehatan Kab. Enrekang; Dari Kabupaten Majene yaitu Bupati/Wakil Bupati Kab. Majene; Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kab. Majene; Dinas Kesehatan Kab. Majene, dan beberapa peserta lainnya.
Tujuan diadakannya kegiatan FGD ini adalah agar mendapatkan masukan dari para pemangku kepentingan dalam menyempurnakan draft usulan KFI tentang sistem pemantauan fortifikasi wajib garam, tepung terigu, dan minyak goreng sawit secara efektif dan berkelanjutan. Dan mendapatkan masukan dari para pemangku kepentingan dalam menyempurnakan draft usulan kfi tentang sistem pemantauan dan evaluasi dampak fortifikasi pangan di tingkat rumah tangga/individu.

Pemberian sambutan dan sekaligus pembukaan diskusi oleh Dra. Nina Sardjunani, MA selaku Ketua Umum KFI, menyampaikan beberapa hal salah satunya bahwa pihak KFI dibantu oleh ICONS dan disini ada Prof Veni yang merupakan pemimpin ICONS didalam penyusunan draft Sistem Pemantauan dan Evaluasi Fortifikasi Pangan Berskala Besar ini. Selain itu, Dra. Nina menyatakan bahwa pihak KFI meyakini bahwa pengembangan sistem pemantauan dan evaluasi ini sangat penting dikarenakan dapat menjamin agar kualitas pangan yang difortifikasi pada saat produksi, peredaran, dan konsumsi memenuhi persyaratan sesuai regulasi yang ditetapkan (SNI) dan berdampak pada perbaikan status gizi masyarakat, memberikan peluang dan menilai sejauh mana program tersebut menjangkau rumah tangga dan mencapai tujuan gizi.
Dilanjutkan oleh Pengarahan Deputi Bidang Pembangunan Manusia, Masyarakat dan Kebudayaan Kementerian PPN/Bappenas yaitu Endang Sulastri, S.Sos, MPP selaku Plt. Direktur Kesehatan dan Gizi Masyarakat Kementerian PPN/Bappenas untuk memberikan sambutan salah satu pernyataannya menyatakan ucapan terima kasih setinggi-tingginya kepada ICONS dan KFI yang telah menyusun draft tersebut.
Selanjutnya, diskusi FGD dipimpin oleh Prof. Dr. dr. Abdul. Razak Thaha, MSc, SpGK, yang juga menyatakan harapan beliau mengenai FGD ini agar mendapatkan masukkan – masukkan yang bermaknsa sehingga dapat melengkapi draft usulan tersebut dan akan disampaikan ke BAPPENAS yang akan datang.

Kemudian dilanjutkan Pemaparan Draft Usulan KFI tentang Sistem Pemantauan dan Evaluasi FPBB oleh Dr. Sunarno Ranu Widjojo selaku perwakilan KFI dan Prof. dr. Veni Hadju, MSc, PhD selaku perwakilan ICONS. Dr. Sunarno menjelaskan beberapa hal diantaranya pada bab 1 pendahuluan yang didalamnya terdapat Latar Belakang, Pentingnya Pengembangan Sistem Pemantauan dan Evaluasi Fortifikasi Pangan Berskala Besar di Indonesia, Tinjauan Pemantauan dan Evaluasi Fortifikasi Pangan Wajib dengan beberapa regulasi didalamnya, kemudian Tantangan Pelaksanaan Pemantauan Fortifikasi Pangan Wajib di Indonesia, dan Tujuan Draft Usulan KFI tentang Sistem Pemantauan dan Evaluasi Fortifikasi Pangan Berskala Besar ini diharapkan dapat menjadi rujukan dalam pengembangan sistem pemantauan dan evaluasi fortifikasi garam, tepung terigu, dan minyak goreng di Indonesia dan diperlukan upaya lain untuk mengembangkan system pemantauan home fortification dan biofortifikasi. Kemudian Pada bagian bab 2 (Pemantauan Garam Beryodium), BAB 3 (pemantauan fortifikasi tepung terigu), dan bab 4 (Pemantauan kadar vit.a pada minyak goreng sawit kemasan) menjelaskan mengenai mengenai tujuan pemantauan dari setiap bab dan Mekanisme Pemantauan dan Evaluasinya. Sedangkan pada bab 5 menjelaskan mengenai pemantauan dan evaluasi dampak fortifikasi pangan tingkat rumah tangga/individu. Dan bab 6 mengenai tindak lanjut pemantauan dan evaluasi fortifikasi pangan wajib.
Prof. Veni menyampaikan bahwa kami dari ICONS yang diberi tugas oleh KFI untuk membantu menyusun draft ini. Jadi, Icons adalah Indonesian Center For Nutrition Studies yang tentunya dalam pembuatan draft ini kami dibantu tenaga yang muda, seperti pak Salam dan pak Safrullah. Kami turun lapangan di kabupaten Enrekang dan Majene betul-betul untuk evaluasi sangat lemah yang mana 5 tahun terakhir sudah tidak pernah dilakukan.
Beberapa kelompok pembahas memberikan pendapat tentang draft proposal yang telah dipaparkan salah satunya, ada Perwakilan Kementerian Perindustrian yang menyatakan apresiasi terhadap ICONS dan KFI dalam pembuatan draft usulan, kemudian memberikan pendapat mengenai ketidakkonsitennya pada konsep seperti pola penulisannya, regulasi yang perlu diriview kembali. Dan beberapa Perwakilan Kementerian Perdagangan, Perwakilan Kementerian Kesehatan menyatakan bahwa, Perwakilan Kementerian Perdagangan, Perwakilan Badan Pengawas Obat dan Makanan/BPOM, Perwakilan Asosiasi Industri, dan Perwakilan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas yang masing-masing menyampaikan bahasan yang perlu dibahas dalam FGD tersebut.
0 Comments